28 March 2008

Situs Porno oh Situs Porno

 Siapa mau akses ke situs porno? Segera saja sebelum bulan April mendatang. Hehe, begitu banyaknya situs-situs porno baru tampaknya semakin membuat gerah pemerintah. RUU tentang informasi dan transaksi elektronik (RUU-ITE) yang telah disahkan oleh DPR pada 25 Maret 2008 lalu, tampaknya mengundang pro dan kontra. Buntut dari RUU ini, segera akan dicanangkan program anti situs porno. Lagi-lagi mengundang pro dan kontra.

No comments: